Akidah Adalah Azas Amal

1. Definisi Aqidah 

Menurut bahasa Arab kata aqidah diartikan sebagai sesuatu yang diikat oleh hati dan jiwa manusia. Sering pula disebut sebagai hal-hal yang diyakini dan dipatuhi manusia
Dalam pengertian istilahiy, aqidah diartikan sebagai tashdiq (pembenaran) terhadap sesuatu dan diyakini tanpa ada keraguan atau kebimbangan, semakna dengan kata al iman.
Imam Syahid Hasan Al Bana mendefinisikan aqidah sebagai : hal-hal yang harus dibenarkan oleh hati, tenang bagi jiwa dan keyakinan yang tidak dapat digoyahkan oleh keraguan atau bercampur dengan kebimbangan. 
Pada kenyataannya kuat atau lemahnya aqidah umat ini bermacam-macam ragamnya sesuai dengan kekuatan dalil/bukti-bukti yang mereka terima, dan yang mereka yakini.
  • Ada yang menerima dalil itu dengan talaqqi, lalu diyakini secara tradisional. Mereka ini sangat rentan terhadap syubhat yang meragukan.
  • Ada yang berfikir dan menganalisa dalil yang mereka terima, sehingga imannya menjadi semakin bertambah
  • Ada pula mereka yang terus menganalisa dan mengamalkan apa yang mereka yakini dengan senantiasa meminta pertolongan Allah, sehingga ia mendapatkan cahaya kebenaran dalam jiwanya (Q.S. 47: 17)
2. Pembagian Aqidah Islamiyyah

Aqidah Islamiyyah terbagi dalam empat bagian utama, yaitu : al Ilahiyyat (ketuhanan), an Nubuwat (kenabian), ar Ruhaniyyat (alam gaib), dan as Sam’iyyat (wahyu). 
Sebaran aqidah ini terangkum dalam bagian akhir dari surah Al Baqarah/2: 285 atau yang terangkum dalam hadits Jibril ketika mendatangi Nabi Muhammad dan menanyakan kepadanya tentang Iman, Islam, Ihsan dan hari kiamat. 

3. Urgensi Aqidah Islamiyyah 

Aqidah merupakan fondasi utama dalam bangunan Islam, dari aqidah inilah terpancar seluruh aktifitas manusia, baik berupa ucapan, perbuatan bahkan keberadaannya di dunia 
Akidah seseorang akan sangat menentukan kualitas amal perbuatannya, sah atau batal, diterima atau ditolak, dibalas atau terbuang sia-sia. 
Hati menjadi ruang bagi akidah untuk tumbuh dan berkembang,menjadi kuat atau lemah sesuai dengan faktor-faktor pendukung yang mempengaruhinya. 
Aqidah adalah al ashl (fundamen), dan siapapun tahu bahwa hal-hal yang fundamen jauh lebih harus diutamakan dari pada furu’ (cabang-cabang) apalagi komplementer lainnya. 

4. Pengaruh Aqidah bagi amal perbuatan. 

Amal perbuatan yang dilakukan tidak berdasarkan akidah yang benar, maka amal itu tidak diterima Allah SWT. QS. 14:18, QS. 24:39, QS:5:27 
Akidah yang batil akan menyebabkan semua amal perbuatan yang pernah diperbuat menjadi hangus. QS. 5:5, QS. 6:88, QS 3:21 
Hubungan aqidah dan amal adalah bagaikan hubungan antara pohon dan buah, dari itulah dalam banyak ayat Al Qur’an, amal perbuatan selalu dikaitkan dengan keimanan. QS. 2:25, QS. 16:97, QS. 19: 96. 

Wallau a’lam.