Larangan Memutuskan Silaturahmi

Firman Allah SWT, "Maka apabila kiranya kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan dituikannya telinga mereka dan dibutakannya penglihatan mereka,"(Muhammad: 22-23).

Diriwayatkan dari Jubair bin Muth'in R.A, bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah SAW. bersabda, "Tidak akan masuk surga seorang pemutus silaturrahim," (HR Bukhari [5984] dan Muslim [2556]).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah R.A, dari Nabi SAW. beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk. Setelah Ia selesai menciptakan makhluk, silaturahim berkata, 'Ini adalah tempat seseorang meminta perlindungan dari-Mu dari perubatan memutus silaturahim (kekeluargaan).' Allah berfirman, 'Benar! Apakah kamu ridha Aku menyambung untuk orang yang menyambungmu dan aku memutuskan untuk orang yang memutuskanmu.' Silaturahim menjawab, 'Tentu ya Rabb.' Allah berfirman, 'Itu untukmu.'Rasulullah SAW. bersabda, 'Jika kalian mau maka bacalah firman Allah, 'Maka apabila kiranya kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan'," (HR Bukhari [5987] dan Muslim [2554]).

Diriwayatkan dari Aisyah R.A, dari Nabi SAW. beliau bersabda, "Tali silaturahim merupakan penghubung-Ku, siapa yang menyambungnya maka Aku akan menyambungnya dan siapa yang memutusnya maka Aku akan memutusnya," (HR Bukhari [5989] dan Muslim [2555]).

Diriwayatkan dari Nabi SAW, "Barangsiapa memutus tali kekeluargaan atau bersumpah palsu maka ia akan melihat akibat buruknya sebelum ia meninggal," (Shahih, Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah [1121]).

Diriwayatkan dari Abu Bakrah R.A, dari Nabi SAW, "Tidak ada satu dosapun yang lebih Allah cepatkan hukumannya di dunia bagi si pelaku di samping siksaan yang menunggunya di akhirat nanti selain dosa berbuat aniaya dan memutuskan tali kekeluargaan," (Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [67]).

Kandungan Bab:
  1. Sangat haram memutus tali persaudaraan.
  2. Memutus tali persaudaraan adalah penyebab berpalingnya seseorang dari berdzikir dan penyebab berbagai macam kerusakan.
  3. Memutuskan tali kekeluargaan merupakan penderitaan dan siksaan semasa di dunia serta dosa, kesulitan, penderitaan dan penderitaan di akhirat nanti.
  4. Terkadang hukuman suatu dosa itu dilambatkan kecuali dosa memutus tali kekeluargaan dan berbuat aniaya. Sebab hukuman kedua dosa itu dipercepat semasa di dunia sebelum ia disiksa di akhirat nanti.
  5. Berbuat aniaya itu membahayakan diri sendiri. Berdasarkan firman Allah,"Sesungguhnya bencana kezhaliman akan menimpa dirimu sendiri," (Yunus: 23). Dan diantara perkataan seorang penyair, "Tidaklah kamu perhatikan bahwa perbuatan aniaya akan menimpa pelakunya sendiri, dan pelakunya akan ditimpa siksaan."

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terjemahan Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/262-262.